Desa Sehat Kunci Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Kunci percepatan pembangunan daerah tertinggal ada pada desa yang sehat. kiualitas kesehatan di desa harus ditingkatkan.
Makanya Kementerian Pembagunan Daerah Tertinggal fokus pada pembangunan pedesaan yang sehat.
Demikian Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Hanibal Hamidi, di Jakarta (06/07).
Kementerian Pembagunan Daerah Tertinggal mengeluarkan Peraturan Menteri PDT No. 1 tahun 2013 tentang Pembangunan Pedesaan Sehat.
“Kebijakan Pedesaan Sehat merupakan pilihan pendekatan penajaman bagi upaya percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan di daerah tertinggal, ” terang Hanibal.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal berharap dengan langkah ini kualitas kesehatan masyarakat daerah tertinggal menjadi setara dengan daerah-daerah yang lain. Sederhananya, akses dan kualitas pelayanan kesehatan dasar akan ditingkatkan.
Operasionalnya, di desa tertinggal akan disediakan hal-hal yang mendukugn kualitas kesehatan desa, seperti adanya dokter puskesmas bagi setiap puskesmas, bidan desa bagi setiap desa, air bersih dan sanitasi bagi setiap rumah tangga, serta gizi seimbang terutama bagi ibu hamil, menyusui, bayi dan balita di seluruh perdesaan di daerah tertinggal.
Rencananya Kementerian Pembangunan Tertinggal akan meningkatkan kualitas desa sehat di 158 Kabupaten Daerah Tertinggal yang punya IPM kurang dari 72,2. Baca berita terkait, Desa Benteng Terakhir, KPA & API Jatim Kawal UU Desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar